Ini 5 Kategori Honorer yang Berhak Dapat THR dan Gaji 13 Tahun 2023
Ada beberapa kategori honorer yang mendapatkan THR--
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan THR diberikan hanya untuk aparatur sipil negara (ASN) yang digaji menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan THR PNS mulai dilakukan 4 April 2023. Tahun ini, besaran THR yang diberikan kepada PNS sama dengan tahun lalu.
Untuk THR 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji pokok yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan struktural atau tunjangan umum lainnya. Juga ditambahkan 50 persen tukin per bulan.
(Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: