Iklan dempo dalam berita

Residivis Penikaman Kembali Dibekuk, Kali ini Kasus Pencurian

Residivis Penikaman Kembali Dibekuk, Kali ini Kasus Pencurian

Pelaku pencurian di Kelurahan Anggut Dalam Kota Bengkulu ditangkap--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian. Kali ini seorang pria bernama Riko Cipisa warga Kelurahan Anggut Dalam Kota Bengkulu ditangkap, karena melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah tempat tinggalnya. 

BACA JUGA:Lupa Lepas Tali Pocong Jenazah Jadi Hantu, Benarkah? Ini Hukum Melepas Tali Pocong Jenazah

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo melalui Kasubnit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda. Vanny Patricia menegaskan, pelaku yang diamankan merupakan residivis kasus penikaman yang terjadi di Jalan Soeprapto beberapa waktu lalu.

Sementara dalam aksi tindak pidana pencurian pada Jumat dini hari lalu (12/4), pelaku masuk ke rumah Syahril yang merupakan tetangganya sendiri dengan mencongkel pintu belakang lantai dua.

BACA JUGA:Diamalkan Menjelang Idul Adha, Inilah 6 Keutamaan Puasa Tarwiyah 2024, Bagaikan Puasa Setahun!

Saat pintu sudah terbuka itulah kemudian pelaku dengan cepat menggasak handphone dan uang senilai Rp 3 juta. 

Usai barang berharga milik korban digasak, pelaku kabur dengan cepat. 

BACA JUGA:5 Desa di Seluma Terlambat Ajukan DD Tahap I, Ini Penyebabnya

Sementara itu, kasus pencurian baru korban ketahui pagi hari, saat ingin menggunakan handphone ternyata sudah tidak ada lagi. Atas kejadian itulah, korban kemudian melapor ke Polresta Bengkulu.


Berkat informasi dan penyelidikan, serta pengumpulan barang bukti, pelaku yang identitasnya sudah dikantongi berhasil diamankan bersama satu unit handphone dan 4 lembar baju yang dibeli pelaku dari hasil kejahatan.

BACA JUGA:Sayang Dilewatkan! Ini 5 Keutamaan Puasa Arafah 2024 yang Penuh Berkah, Yuk Diamalkan

"Pelaku memang keluar rumah untuk mencari rumah tetangga yang bisa dibobol, karena alasan tidak punya duit. Kemudian pelaku melihat salah satu rumah tetangganya berlantai 2 dan masuk lewat sana," kata Kasubnit Pidum IPDA Vanny Patricia.

Untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku masih diperiksa di gedung Satreskrim Polresta Bengkulu.

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: