Iklan dempo dalam berita

Ini 7 Perbedaan Haji Regular, Haji Plus dan Haji Furoda, Nomor Dua Penentu Segalanya

Ini 7 Perbedaan Haji Regular, Haji Plus dan Haji Furoda, Nomor Dua Penentu Segalanya

Perbedaan haji reguler, furoda dan plus--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini 7 perbedaan haji regular, haji plus dan haji furoda, nomor dua penentu segalanya.

Haji merupakan rukun Islam ke-5 yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim, dengan syarat utamanya adalah mampu.

Jika Anda sudah masuk dalam kategori mampu, baik fisik hingga materi, jangan menunda untuk mendaftar haji sesuai kemampuan. 

Keberangkatan haji di Indonesia terbagi ke dalam beberapa kelas atau paket. Mulai dari paket regular, paket haji plus dan paket haji Furoda.

Istilah haji furoda hingga haji plus mungkin sudah akrab di telinga, terutama bagi sanak saudara Anda yang sudah pergi haji.

BACA JUGA:Ini Perbedaan Kuliah Kelas Karyawan dan Regular Berdasarkan Peruntukannya

Lantas, apa perbedaan Haji Reguler Haji Plus dan Haji Furoda? Simak beberapa pembahasan berikut ini:

1. Pengertian

Perbedaan pertama bisa kita lihat langsung dari pengertian masing-masing program. Untuk haji reguler merupakan program resmi yang dikelola oleh pemerintah. Tetapi, kuota hajinya berasal dari Arab Saudi sehingga sangat terbatas.

Sedangkan, untuk haji plus (khusus) juga menjadi program resmi dari Pemerintah Indonesia. Tetapi dari segi fasilitas tentu lebih cepat dan bagus karena memiliki perbedaan biaya yang cukup signifikan.

Untuk program haji furoda sendiri harus menggunakan visa haji furoda dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi karena paket ini merupakan program khusus dari Pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA:Ini Perbedaan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri, Mana yang Lebih Bermutu?

2. Biaya

Biaya haji reguler terbilang sangat rendah jika kita bandingkan dengan haji furoda dan haji plus. Dilansir dari website Kemenag, biaya haji reguler sekitar Rp 40 juta – Rp 50 juta. Meskipun begitu, rentang biayanya bisa berbeda tergantung dari embarkasi calon jamaah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: