Iklan dempo dalam berita

Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Catat Apa Saja Syarat yang Diperlukan

Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Catat Apa Saja Syarat yang Diperlukan

Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Catat Apa Saja Syarat yang Diperlukan--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ikut program pemutihan-pajak kendaraan bermotor 2024, catat apa saja syarat yang diperlukan.

Pemutihan pajak kendaraan adalah program penghapusan denda pajak yang dikenakan pada pemilik kendaraan bermotor.

Membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban bagi pemilik kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Kembali Digelar, Catat Tanggalnya

Besar nilai pajak kendaraan bervariasi tergantung jenis, tahun, dan jumlah kendaraan yang dimiliki.

Sehingga, memiliki kendaraan kadang sebuah beban keuangan bagi pemiliknya karena harus membayar pajak setiap tahunnya.

Tidak jarang, ada beberapa pemilik kendaraan yang menunggak PKB atau terlambat membayarnya.

Oleh karena itulah, pemerintah melakukan program pemutihan pajak kendaraan.

BACA JUGA:Salah Satu Mobil Rendah pajak, Ini Besaran Pajak Mobil Ayla untuk Setiap Tipe

Dengan program ini, maka pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda tunggakannya, tapi pemilik hanya membayarkan sejumlah pokok nominal kewajiban pajak kendaraan yang belum dibayarkannya.

Namun program pemutihan pajak kendaraan ini tidak dilakukan secara nasional, melainkan atas kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

Sebab pemungutan pajak kendaraan bermotor termasuk ke dalam jenis pajak provinsi.

BACA JUGA:Ini Daftar Pajak Mobil Terios serta Cara Menghitung Pajaknya

Sehingga pajak kendaraan termasuk dari Pajak Daerah, karena yang memungut adalah pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: