Iklan RBTV Dalam Berita

Besaran Biaya Saat Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Tidak 100 Persen Gratis

Besaran Biaya Saat Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Tidak 100 Persen Gratis

Besaran Biaya Saat Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Tidak 100 Persen Gratis--Foto: ist

- e-KTP asli

- STNK asli

- Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) terakhir

- BPKB asli (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan / ganti plat)

- Kendaraan dihadirkan di SAMSAT sesuai domisili (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan / ganti plat)

- Bukti hasil cek fisik (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan / ganti plat).

Syarat untuk BBNKB II  

- e-KTP asli pemilik baru

- STNK asli

- BPKB asli

- SKKP/SKPD terakhir

BACA JUGA:Segini Biaya Pajak Motor Honda Scoopy Keluaran Tahun 2023, Jangan Telat Bayar

- Bukti pengalihan kepemilikan atau kwitansi jual beli kendaraan  

- Bukti hasil cek fisik

Kendaraan dihadirkan di SAMSAT, Seluruh berkas dilampirkan salinannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: