Bukan Hanya Masyarakat, Ini Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor bagi Pemerintah
Bukan Hanya Masyarakat, Ini Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor bagi Pemerintah--Foto: ist
- Pemerintah
1. Menambah pemasukan
Tak hanya bagi masyarakat saja, namun pemutihan pajak kendaraan ini juga bermanfaat bagi pemerintah sebagai penyelenggara pajak. Manfaat yang pertama meningkatkan pemasukan dari sektor pajak. Dengan diselenggarakannya kegiatan pemutihan pajak ini, pemilik kendaraan diharapkan mau membayarkan pajak kendaraannya
2. Meningkatkan pembangunan daerah
Jika masyarakat patuh dalam membayarkan pajak kendaraannya maka secara otomatis pendapatan asli daerah (PAD) bisa lancar. Secara tidak langsung, hal ini juga membuat pembangunan daerah dalam berbagai sektor menjadi lebih lancar.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Ini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online
3. Membuat wajib pajak lebih patuh
Adanya program ini diharapkan juga bisa menambah ketaatan wajib pajak untuk membayarkan pajak kendaraannya setiap tahun dan tidak menunggak pajak. Memperbarui database kendaraan.
Pemutihan PKB 2024 Provinsi Bengkulu
Di Tahun 2024 ini, Gubernur Bengkulu melalui BPKD Provinsi Bengkulu kembali melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBN KB di Provinsi Bengkulu, Program ini rencananya akan bergulir mulai Juni hingga November 2024.
Pemutihan pajak adalah program pengampunan atau penghapusan denda pajak yang dibebankan ke pemilik kendaraan bermotor, termasuk mobil. Pelaksanaan program tersebut bertujuan untuk meringankan beban pajak masyarakat dan menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya.
BACA JUGA:Warga Aceh!!! Tanpa Syarat Ini Anda Tidak Bisa Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan
Dengan tujuannya tadi, tidak heran jika pemutihan pajak ini selalu menjadi program yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Syarat -Syarat untuk mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Bengkulu
Syarat untuk pajak kendaraan bermotor:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: