Iklan RBTV Dalam Berita

Bukan Hanya Masyarakat, Ini Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor bagi Pemerintah

Bukan Hanya Masyarakat, Ini Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor bagi Pemerintah

Bukan Hanya Masyarakat, Ini Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor bagi Pemerintah--Foto: ist

- e-KTP asli

- STNK asli

- Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) terakhir

- BPKB asli (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan / ganti plat)

- Kendaraan dihadirkan di SAMSAT sesuai domisili (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan / ganti plat)

- Bukti hasil cek fisik (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan / ganti plat).

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Dimulai 4 Juni, Ini Syaratnya

Syarat untuk BBNKB II  

- e-KTP asli pemilik baru

- STNK asli

- BPKB asli

- SKKP/SKPD terakhir

- Bukti pengalihan kepemilikan atau kwitansi jual beli kendaraan  

- Bukti hasil cek fisik

Kendaraan dihadirkan di SAMSAT, Seluruh berkas dilampirkan salinannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: