Iklan dempo dalam berita

Ini Daerah yang Melaksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juni 2024

Ini Daerah yang Melaksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juni 2024

Ini Daerah yang Melaksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juni 2024--Foto: ist

BACA JUGA:Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Ini Alurnya Agar Tidak Bingung

Syarat untuk BBNKB II  

- e-KTP asli pemilik baru

- STNK asli

- BPKB asli

- SKKP/SKPD terakhir

- Bukti pengalihan kepemilikan atau kwitansi jual beli kendaraan  

- Bukti hasil cek fisik

Kendaraan dihadirkan di SAMSAT, Seluruh berkas dilampirkan salinannya.

BACA JUGA:Besaran Biaya Saat Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Tidak 100 Persen Gratis

Program pemutihan pajak kendaraan ini rencananya akan mulai digelar pada 4 Juni-30 November 2024 mendatang.

Cara Cabut Berkas untuk Pemutihan BBNKB

1. Datangi kantor Samsat sambil membawa ketiga dokumen asli dan fotokopi tersebut (KTP, STNK dan BPKB).

2. Cek fisik kendaraan yang akan balik nama harus dibawa ke tempat cek fisik.

Setelah pemeriksaan fisik selesai, pemohon akan diberi lembaran hasil cek fisik untuk dilampirkan bersama dokumen lainnya, lalu dibawa ke loket yang sudah ditunjuk untuk pengesahan cek fisik khusus balik nama (tukar nama).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: