Iklan RBTV Dalam Berita

Warga Cirebon Merapat, Ini Info Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024

Warga Cirebon Merapat, Ini Info Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024

Informasi pemutihan pajak kendaraan di Cirebon tahun 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMWarga Cirebon merapat, ini info terbaru pemutihan pajak kendaraan tahun 2024.

Pemutihan pajak kendaraan merupakan program pemerintah daerah yang memberikan diskon atau menghapus denda guna meringankan beban pajak masyarakat.

Biasanya pemilik kendaraan bermotor yang mengikuti keringanan hanya perlu melunasi pokok PKB tanpa memikirkan denda akibat menunggak.

BACA JUGA:Marak Beredar, Ini 8 Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu, Kenali Dampaknya Pada Kendaraan

Meski begitu, setiap daerah memiliki aturan dan syarat masing-masing bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan pemutihan pajak.

Lantas, kapan jadwal untuk Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat?

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) mengadakan program keringanan pembayaran pajak berupa diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen.

Dilansir dari laman Bapenda Jabar, keringanan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak 1 April hingga 23 Desember 2024. Akan tetapi, diskon 10 persen hanya berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

BACA JUGA:Gaji 13 ASN Pemkot Bengkulu Segera Cair, Ini Golongan Penerima dan Jadwalnya

Inilah ketentuan promo keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat.

1. Diskon 10 persen PKB satu tahunan khusus kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar

Program ini mengharuskan sejumlah syarat yang meliputi:

- Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atas nama pribadi

- STNK dan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) asli bukan foto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: