Iklan dempo dalam berita

Kabupaten Tegal Ikut Serta Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Cek Jadwalnya Sekarang

Kabupaten Tegal Ikut Serta Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Cek Jadwalnya Sekarang

Kabupaten Tegal Ikut Serta Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kabupaten Tegal, salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, memiliki ibu kota yang terletak di Slawi, sekitar 14 kilometer sebelah selatan Kota Tegal. Kabupaten Tegal ikut serta program pemutihan pajak kendaraan 2024, cek jadwalnya sekarang.

BACA JUGA:Mobil Sultan! Ini Daftar Pajak Mobil Honda Civiv Turbo 2024 All Type

Kabupaten Tegal salah satu kabupaten Jawa Tengah yang ikut serta dalam program pemutihan pajak kendaraan 2024. Lantas kapan jadwalnya? Simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui jadwal pemutihan pajak kendaraan 2024 Kabupaten tegal.

BACA JUGA:Listrik Padam di Aceh Sampai Hari Minggu 9 Juni, Ini Jadwal dan Wilayahnya

Perlu diketahui pemutihan pajak merupakan program yang ditujukan bagi masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraan. Pada dasarnya, masyarakat yang telah membayar pajak akan dikenakan sanksi administrasi.

BACA JUGA:Bapenda Jabar Beri Diskon 10 Persen untuk Pengguna Wajib Pajak Kendaraan di Kuningan 2024, Ini Jadwalnya!

Namun, program ini membebaskan denda atau sanksi administrasi atas keterlambatan masyarakat dalam membayar pajak. Tentunya program pemutihan ini dihadirkan tidak setiap waktu, sehingga masyarakat Jateng yang telat membayar harus memanfaatkan peluang ini.

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Indramayu 2024, Segera Lengkapi 6 Syaratnya

Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024. 

Program ini diberi nama "Program Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat", yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka.

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Indramayu 2024, Segera Lengkapi 6 Syaratnya

Program pemutihan pajak ini menawarkan beberapa keringanan yang bisa dimanfaatkan oleh Masyarakat:

1. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II untuk kendaraan yang berasal dari dalam maupun luar wilayah Jawa Tengah. 

Pembebasan ini berlaku selama periode pemutihan, yaitu mulai 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Hal ini tentu saja memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memindahkan kepemilikan kendaraan mereka tanpa harus dibebani biaya tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: