Catat, Begini Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor di STNK, Siapkan Dokumennya
Cara menghitung pajak kendaraan bermotor di STNK--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Catat, begini cara menghitung pajak kendaraan bermotor di STNK, siapkan dokumennya.
Sebagai pemilik motor, tentunya kita memiliki tanggung jawab lebih untuk menjaga merawat, hingga membayar kan pajak motor baik pajak tahunan maupun pajak lima tahunan.
BACA JUGA:Cara Sukses Budidaya Ternak Burung Walet, Bisa Dicoba di Rumah
Besaran pajak tersebut berbeda beda tergantung jenis kendaraan, tahun produksi kendaraan, hingga kapasitas mesin kendaraan.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara menghitung pajak motor agar kamu dapat mempersiapkan dana yang sesuai.
BACA JUGA:Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah
Laku, bagaimana cara menghitung pajak motor di STNK?
STNK merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki semua kendaraan dan menjadi salah satu legalitas bahwa kendaraan yang kamu miliki sudah resmi terdaftar di pihak berwajib.
STNK berisi beragam data penting terkait pemilik dan identitas kendaraan. Data ini sesuai dengan yang ada pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
BACA JUGA:Jangan Kaget, Ini 3 Jenis Tokek yang Banyak di Cari untuk Obat dan Harganya Mahal, Capai Rp 3 Miliar
Kenali Singkatan yang Ada di STNK
Bila ingin menghitung pajak motor, pertama kamu harus kenali istilah atau singkatan yang tertera di STNK, yang menjadi komponen dasar pengenaan pajak tahunan.
Istilah-istilah yang umumnya ada di STNK adalah sebagai berikut:
1. BBN KB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: