Diduga Akibat Pengaruh Video Gituan di Medsos, Bocah SMP di Seluma Nekat Cabuli Anak Tetangga
Ipda. Sugeng Kanit PPA Satreskrim Polres Seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur kembali terulang di Kabupaten Seluma.
Seorang pelajar SMP tega mencabuli anak dibawah umur yang tak lain merupakan anak perempuan tetangganya sendiri yang masih duduk dibangku SD.
Perbuatan ini terjadi diduga karena terduga pelaku keseringan menonton video gituan di jejaring sosial.
Ipda. Sugeng selaku Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seluma mengatakan, peristiwa ini terjadi di salah satu desa yang ada di Kecamatan Talo Kecil.
Terduga pelaku berinisial AR remaja 14 tahun yang masih duduk dibangku kelas 3 SMP, nekat meruda paksa anak tetangganya berinisial yang masih duduk dibangku kelas 2 SD.
Bocah SMP di Seluma Nekat Cabuli Anak Tetangga--
BACA JUGA:Catat, Begini Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor di STNK, Siapkan Dokumennya
Peristiwa ini terjadi di bulan puasa Ramadhan lalu di kediaman terduga pelaku. Saat itu orang tuanya sedang berada di ladang, sedangkan korban ketika itu sedang bermain di pekarangan rumah yang kemudian dipanggilnya ke dalam rumah pelaku yang sedang sepi.
BACA JUGA:Begini Cara Menghitung Pajak Motor di STNK dan Pahami Arti Singkatan yang Ada di STNK
Korban yang masih bau kencur dengan lugunya menuruti perintah pelaku, hingga perbuatan persetubuhan pun terjadi lantaran korban mendapat ancaman dari pelaku
"Awalnya korban ini sedang bermain di halaman rumah, terus dipanggil sama pelaku ke rumahnya sampai terjadi peristiwa itu," tutur Ipda. Sugeng.
BACA JUGA:Jangan Kaget, Ini 3 Jenis Tokek yang Banyak di Cari untuk Obat dan Harganya Mahal, Capai Rp 3 Miliar
Pasca kejadian tersebut, korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke orang tuanya dan tak terima anak perempuannya telah dilecehkan, orang tuanya pun langsung melaporkan peristiwa ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Seluma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: