Kenapa Pajak Mobil Hybrid Mahal? Begini Besaran Nilai dan Cara Perhitungannya
Kenapa Pajak Mobil Hybrid Mahal?--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pajak mobil Hybrid disebut-sebut lebih mahal dibanding pajak mobil berbahan bakar. Memang, berapa kisaran biaya pajaknya? Kenapa pajak mobil Hybrid mahal? Begini besaran nilai dan perhitungannya.
BACA JUGA:Cek Berapa Pajak Toyota Hilux Double Cabin 4x4 2024 Berdasarkan Tahun Keluaran
Mungkin keuntungan mobil Hybrid sudah tidak diragukan lagi, seperti efisiensi bahan bakar yang lebih baik dan dampak positifnya terhadap lingkungan.
Namun, ketika kamu mempertimbangkan untuk memiliki atau membeli mobil Hybrid, penting juga untuk memahami bagaimana pajak mobil satu ini yang akan memengaruhi keputusan finansial kamu.
BACA JUGA:Bukan Main, Masih Berminat? Segini Daftar Pajak Tahunan Mitsubishi Pajero Sport 2024
Pajak adalah salah satu aspek yang seringkali terlupakan ketika orang mempertimbangkan kendaraan ramah lingkungan ini.
Nilai Pajak Mobil Hybrid
Melansir dari situs resminya, kendaraan Hybrid Electric Vehicle (HEV) dan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) disebut-sebut mahal, karena mobil satu ini termasuk dalam kategori barang mewah yang menghasilkan CO2.
BACA JUGA:Sebelum Beli, Cek Dulu Daftar Pajak Xpander 2024 Semua Tipe, Mulai Dari Rp 2 Juta - Rp 4 Jutaan
Kendaraan listrik murni berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) dan fuel cell (Fuel Cell Electric Vehicle/FCEV), tidak dibebankan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) karena tidak menghasilkan CO2.
Namun nilai PPnBM mobil Hybrid lebih murah bila dibandingkan dengan PPnBM mobil berbahan bakar fosil murni.
Tarif pajak mobil Hybrid (PPnBM) dimulai dari 15%, 25% hingga 30% dengan menyesuaikan kapasitas silinder masing-masing mobil Hybrid.
Sementara untuk PKB tahunannya masih sama seperti mobil konvensional, yaitu dikenakan 2% dari nilai jual mobil Hybrid.
BACA JUGA:Ramah Dikantong, Ini Daftar Pajak Mobil Suzuki Carry All Varian Hingga 2024
Simulasi Perhitungan Pajak Mobil Hybrid
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: