Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat KUM Mandiri 2024, Suku Bunga Rendah, Proses Mudah dan Cepat

Syarat KUM Mandiri 2024, Suku Bunga Rendah, Proses Mudah dan Cepat

Syarat dan cara mengajukan KUM Mandiri--

1.  Calon debitur harus menyediakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya serta milik suami atau istri jika sudah menikah.

2. Calon debitur perlu melampirkan fotokopi Kartu Keluarga sebagai bukti identitas keluarga.

3. Jika calon debitur sudah menikah, perlu melampirkan fotokopi surat nikah. Jika sudah bercerai, perlu melampirkan fotokopi surat cerai.

4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) calon debitur juga harus disertakan sebagai bagian dari dokumen yang diperlukan.

5. Calon debitur harus menyertakan surat keterangan usaha yang dikeluarkan oleh Desa/Kelurahan, Dinas Pasar, atau otoritas setempat, atau menyertakan Surat Izin Usaha sebagai bukti legalitas usaha.

BACA JUGA:Informasi Seputar Pemutihan Pajak Kendaraan Gresik 2024, Ini Perkiraan Jadwalnya

6. Calon debitur juga harus melampirkan fotokopi buku tabungan Mandiri atau Mandiri TabunganMU yang terdaftar atas nama calon debitur.

Dengan memenuhi semua persyaratan di atas, calon debitur dapat mengajukan permohonan Kredit Usaha Mikro (KUM) Mandiri 2024.

Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa debitur memiliki kemampuan dan legalitas yang diperlukan untuk menerima dan mengelola kredit tersebut.

Setelah semua dokumen yang diperlukan lengkap dan valid, proses keputusan kredit akan memakan waktu sekitar 3-4 hari kerja.

Jika debitur terpilih, mereka akan menerima penawaran melalui pesan WhatsApp blast yang dikirim oleh ID Sender: Bank Mandiri. Adapun manfaat yang akan didapatkan oleh debitur yang mengajukan Kredit Usaha Mikro (KUM) adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan! Yuk Simak, PPDB Jabar 2024 SMA dan SMK di Akun ppdb.jabarprov.go.id

1. Menambah Modal untuk Pengembangan Usaha Mikro

Kredit Usaha Mikro (KUM) sangat berguna untuk menambah modal bagi pengembangan berbagai jenis usaha mikro.

Contohnya termasuk pedagang kelontong, pedagang pakaian jadi, usaha bengkel, usaha warung makan, dan banyak lagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: