Persiapkan Dirimu! Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Simak Persyaratan yang Harus Dilengkapi
Persyaratan CPNS dan PPPK 2024--
- Selanjutnya klik "lanjutkan".
- Akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data".
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Surabaya 2024 Kapan Dilaksanakan? Ini Insentif yang Diterima
- Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
- Pilih jenis kelamin yang sesuai.
- Unggah foto scan KTP.
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.
- Klik "Lanjutkan".
- Akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data". Pendaftar harus mengecek ulang data-data yang sudah dimasukkan.
- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali apakah data yang di input sudah sesuai atau belum.
- Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".
BACA JUGA:Konsisten Jalankan Prinsip ESG, BRI Masuk Dalam Daftar CNBC Indonesia Green Business Ratings 2024
Syarat Daftar CPNS 2024
Merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil persyaratan CPNS. Berikut syarat daftar CPNS 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: