Iklan RBTV Dalam Berita

Sambil Menunggu, Catat! Ini Syarat Pemutihan Pajak Motor Batam serta Manfaatnya

Sambil Menunggu, Catat! Ini Syarat Pemutihan Pajak Motor Batam serta Manfaatnya

Syarat Pemutihan Pajak Motor Batam--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sambil menunggu, catat! ini syarat pemutihan pajak motor Batam serta manfaatnya.

Pajak motor yang tidak dibayarkan akan membuat STNK mati atau dianggap tidak sah oleh pihak kepolisian

Sebab, fungsi pajak tahunan salah satunya adalah memperpanjang masa berlaku STNK, karenanya kamu harus mengaktifkan surat tersebut supaya tidak kena tilang.

BACA JUGA:Rezeki Lancar! Ternyata Ini 10 Tanaman Pembawa Berkah, Apakah Kamu Sudah Punya?

Cara Mengikuti Pemutihan Pajak

Pemutihan pajak ini bisa dilakukan di Kantor Samsat atau Samsat Keliling yang beroperasi di dekat domisili. Warga hanya perlu membawa KTP asli yang sesuai dengan STNK, beserta fotokopiannya.

Pembayaran pajak bisa dilakukan secara tunai maupun non-tunai dengan transaksi yang telah disediakan.

Hingga April 2024, selain Kepulauan Riau, provinsi lain yang menggelar pemutihan pajak adalah Aceh dan Jawa Barat. Aceh bahkan menggelar pemutihan pajak hingga 31 Desember 2024.

BACA JUGA:Mantan Caleg yang Tega Tikam Mertua Karena Masalah Keluarga Dibekuk Dalam Pelarian

Rencana Pemutihan Pajak 2024

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau merencanakan untuk segera menggelar pemutihan pajak pada tahun 2024.

Kepala Bapenda Kepulauan Riau, Diky Wijaya, menyatakan bahwa program ini merupakan cara yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Berdasarkan pengalaman tahun 2023, jumlah wajib pajak yang terlambat menjalankan kewajibannya berkurang dari 45% menjadi 35%.

BACA JUGA:Listrik di Riau Mulai Normal, Adakah Pemadaman Selanjutnya? Ini Penjelasan Terbaru dari PLN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: