Iklan RBTV Dalam Berita

Abrasi Pantai Seluma Makin Meluas, Ancam Areal Persawahan dan Pemukiman

Abrasi Pantai Seluma Makin Meluas, Ancam Areal Persawahan dan Pemukiman

Abrasi Pantai Seluma Makin Meluas, Ancam Areal Persawahan dan Pemukiman--Foto: rbtv.disway.id

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Sejak terbentuknya muara baru pada akhir bulan Agustus 2022 lalu, lambat laun abrasi Pantai Seluma makin meluas.

Kini tak hanya menimbulkan abrasi, namun tanaman padi di areal persawahan warga setempat ikut terkena dampaknya.

BACA JUGA:Rumah Nelayan di Bengkulu Tengah Hanyut Terkena Abrasi, Gapura 'Rumah Penyu' Porak Poranda

Akibat terkontaminasi air laut ketika sedang pasang, tanaman padi masyarakat petani menjadi rusak, dan terancam gagal panen.

Kades Pasar Seluma Yus Sukardi atau yang biasa disapa Buyung, mengatakan untuk areal persawahan yang terkena dampak air pasang ada kurang lebih sepanjang 500 meter dan mengancam sekitar 75 hektare dan saat ini petani hanya bisa pasrah, karena tidak mampu mengatasi fenomena alam ini.

BACA JUGA:Abrasi Pantai Pekik Nyaring, Tinggal 1 Meter Lagi Rumah Penyu Bakal Hanyut ke Laut

Pihaknya berharap ke instansi pemerintah terkait, agar dapat segera mengatasi gelombang laut yang terus mengancam daratan di wilayah Desa Pasar Seluma saat ini.

"Kami berharap, pemerintah bisa membuat tanggul atau breakwater di sepanjang tepi sungai yang berhadapan langsung dengan mulut muara, karena abrasi terus menggerus daratan dan mengancam areal persawahan" tutur Yus Sukardi.

BACA JUGA:Abrasi Pantai Pekik Nyaring Ancam Rumah Pelestari Penyu

Sementara itu, sebelumnya di tahun lalu pemerintah desa telah mengusulkan proposal ke BPBD Kabupaten Seluma, namun sampai saat ini usulan tersebut belum terealisasi.

Menyikapi hal ini Bupati Seluma Erwin Octavian akan berkoordinasi lebih lanjut terkait kewenangan penanggulangan abrasi laut tersebut ke Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Abrasi di Bengkulu Utara Semakin Mengkhawatirkan, Ini Lokasi Proyek Beton Kubus Penahan Abrasi

"Iya kita akan berkoordinasi dulu ke Pemprov Bengkulu terkait kewenangan penanggulangan abrasi ini," ucap Erwin Octavian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: