Iklan RBTV Dalam Berita

Siap-siap! Seleksi CPNS Kemenag 2024 Segera Dibuka, Ini 7 Syarat Pendaftaran yang Wajib Dilengkapi

Siap-siap! Seleksi CPNS Kemenag 2024 Segera Dibuka, Ini 7 Syarat Pendaftaran yang Wajib Dilengkapi

Syarat daftar rekrutmen CPNS Kemenag 2024--ist

- Pada menu samping, pilih "Formasi"

- Silakan klik "CPNS" atau "CPPK" untuk melihat formasi selengkapnya.

Perlu diketahui, pengecekan formasi CPNS Kemenag RI ini hanya bisa dilakukan hanya ketika pendaftaran sudah dibuka.

BACA JUGA:Mudah! Syarat Cicil Emas di Pegadaian Cukup Lampirkan KTP Asli, Jangka Waktu hingga 36 Bulan

Jadwal Pendaftaran CPNS Kemenag 2024

Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK untuk Kemenag RI tahun 2024 ini belum diumumkan secara resmi. Akan tetapi, mengutip laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), jadwal penerimaan CPNS akan dibuka pada bulan Juni mendatang.

Meski belum ada tanggal pastinya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman resminya sudah mengumumkan bahwa akan dilakukan tiga periode pendaftaran CASN 2024. Berikut rinciannya:

- Periode I (Minggu ke-3 bulan Maret 2024): Pengumuman dan seleksi administrasi 'Seleksi CPNS serta Seleksi Kedinasan'.

- Periode II (bulan Juni 2024): Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS serta PPPK.

- Periode III (bulan Agustus 2024): Pengumuman dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK.

BACA JUGA:Persiapkan Dirimu, Formasi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Simak Detailnya

Merujuk ke periode seleksi CASN 2024 tersebut, maka pendaftaran CPNS Kemenag RI dijadwalkan terlaksana pada bulan Juni. Namun, jadwal tersebut bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan BKN.

Jadwal resmi pendaftaran CPNS Kemenag RI ini bisa dipantau melalui website resmi BKN, Kemenag RI, dan akun media sosial masing-masing instansi. 

Tahapan Pendaftaran CPNS Kemenag 2024

1. Pendaftaran Online: Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) https://sscasn.bkn.go.id/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: