Iklan RBTV Dalam Berita

Lengkapi 3 Syaratnya dan Tunggu Jadwal Pencairan Bansos, Begini Cara Daftar DTKS Online

Lengkapi 3 Syaratnya dan Tunggu Jadwal Pencairan Bansos, Begini Cara Daftar DTKS Online

Syarat dan cara Daftar DTKS untuk Bansos--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Lengkapi 3 syaratnya dan tunggu jadwal pencairan Bansos, begini cara daftar DTKS Online.

Pemerintah Indonesia melalui program bantuan sosial (bansos) berusaha untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. 

Untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) seperti bantuan PKH, PIP, BLT, BPNT dan lain-lain masyarakat terlebih dahulu harus terdaftar di DTKS Kemensos. Begini cara daftar DTKS online 2024 di Kemensos go id.

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan sebuah sistem yang dibuat oleh Kemensos untuk mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Sistem ini dibuat dengan tujuan agar penyaluran bantuan sosial bisa tepat sasaran.

BACA JUGA:4 Perjanjian Syekh Subakir dan Sabdo Palon, No 4 Kuasa Allah, Tapi jika Dilanggar akan Terjadi Marabahaya

Akan tetapi, mungkin ada saja beberapa masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan tidak terdaftar di DTKS.

Sehingga hal ini dapat menyebabkan masyarakat tersebut akan sulit mendapatkan bantuan sosial di masa mendatang.

Pendaftaran DTKS 2024 penting untuk dilakukan bagi masyarakat yang merasa berhak bantuan sosial atau Bansos dari pemerintah, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

Pendaftaran DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 2024 digunakan sebagai basis data yang berisi informasi tentang keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Data DTKS adalah pegangan pemerintah untuk menentukan penerima bantuan sosial atau bansos.

BACA JUGA:Ritual Pesugihan Tanpa Tumbal di Gunung Kemukus Sragen, Begini Ceritanya

Data dari DTKS digunakan sebagai acuan karena amanat UU No 13/2021 yang mengharuskan program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial.

Jadi penerima Bansos dari pemerintah pasti terdaftar pada DTKS. Namun sebaliknya warga yang terdaftar dalam DTKS belum tentu dapat bansos. 

Ini karena setiap program bansos pemerintah punya syarat dan mekanisme masing-masing, sesuai dengan variabel dalam DTKS dan kuota penerima bantuan.

BACA JUGA:Kisah Syekh Subakir dan Semar Sabdo Palon yang Bertarung Secara Ghaib Selama 40 Hari 40 Malam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: