Saat Mencuri Motor, Suami-Istri Ini Berbagi Tugas, Apa Tugas Istrinya?
Suami istri yang ditangkap polisi karena mencuri motor--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Saat mencuri motor, suami-istri ini berbagi tugas, apa tugas istrinya?
Lantaran tidak memiliki pekerjaan, pasangan suami istri yang belum lama menikah, ditangkap Tim Opsnal Polsek Selebar, Jumat malam (7/6).
Keduanya berinisial AS dan istrinya berinisial SP warga Desa Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
Dijelaskan Kapolsek Selebar saat dikonfirmasi, pasangan ini nekat mencuri sepeda motor dengan nomor polisi BD 2309 ME milik DA warga Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, lantaran faktor ekonomi.
"Kedua pelaku yang merupakan sepasang suami-istri ini melakukan pencurian karena tidak ada pekerjaan alias pengangguran," ungkap Kapolsek Selebar, Kompol. Hasanul.
Dalam menjalankan aksinya, sang suami sebagai eksekutor. Sedangkan istrinya mengintai kondisi di area pencurian.
"Yang mengambil sepeda motor yakni suaminya yang berinisial AS, sedangkan sang istri menunggu di atas motor sambil mengintai kondisi dan situasi," lanjut Kapolsek.
Pelaku dengan mudahnya menggasak satu unit sepeda motor milik DA, sebab saat itu sepeda motor yang terparkir di teras kosan teman korban tidak terkunci stang.
"Motor yang berada di teras teman korban tidak terkunci stang, sehingga pelaku dengan mudahnya membawa motor itu kabur," ujar Kompol. Hasanul.
BACA JUGA:Warga Tanah Abang Gasak Seluruh Isi Pondok Kebun Petani Sawit
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pasangan sejoli ini dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.
Pencurian ini bermula saat korban DA sedang berada di kontrakan temannya di Jalan Raden Fatah Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Saat itu sepeda motor korban berada di teras kosan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: