Iklan dempo dalam berita

Ini Syarat Pemutihan Pajak Motor Bengkulu 2024, Persiapkan Segera, Jangan Sampai Ketinggalan!

Ini Syarat Pemutihan Pajak Motor Bengkulu 2024, Persiapkan Segera, Jangan Sampai Ketinggalan!

Syarat Pemutihan Pajak Motor di Bengkulu tahun 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini syarat pemutihan pajak motor Bengkulu 2024, persiapkan segera, jangan sampai ketinggalan!

Sudah tahu belum kabar terbaru dari Bengkulu? Ya, benar sekali, Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung hingga 30 November 2024.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Maluku Tenggara, Desa Mana yang Paling Banyak Dananya?

Nah, buat kamu yang punya kendaraan bermotor, ini kesempatan untuk merapikan administrasi pajak kendaraanmu tanpa harus membayar denda.

Yuk, kita simak lebih lanjut apa saja syarat dan ketentuan serta manfaat dari program pemutihan pajak ini.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang paling sering ditemui adalah keringanan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Biasanya, program ini akan membebaskan denda keterlambatan pembayaran PKB, sehingga kamu hanya perlu melunasi pokok pajaknya saja.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024, Ini Desa yang Kebagian Paling Sedikit

Bagi yang sudah menunggak pajak bertahun-tahun, ini jelas kesempatan yang sangat menguntungkan. Apa saja manfaat lain yang bisa kamu dapatkan dari program ini? Yuk, kita bahas lebih rinci!

Keuntungan Mengikuti Program Pemutihan Pajak

1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Dengan mengikuti program ini, kamu tidak perlu khawatir lagi dengan denda keterlambatan pembayaran pajak. Semua denda akan dihapuskan, jadi kamu hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.

2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II
Untuk kamu yang baru membeli kendaraan bekas, biaya balik nama juga akan dibebaskan. Jadi, selain bebas denda pajak, kamu juga tidak perlu keluar biaya tambahan untuk proses balik nama.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024, Ini Desa yang Kebagian Paling Sedikit

3. Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun ke-5
Jika kamu memiliki tunggakan pajak yang sudah lebih dari lima tahun, program ini juga akan menghapuskan tunggakan tersebut. Bayangkan berapa banyak yang bisa kamu hemat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: