Iklan dempo dalam berita

7 Tersangka Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru di Periksa Penyidik Secara Bergantian

7 Tersangka Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru di Periksa Penyidik Secara Bergantian

7 Tersangka Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru di Periksa Penyidik Secara Bergantian--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Polres Seluma Senin (10/6) siang mulai melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang tersangka penyegelan kantor Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma.

Pemeriksaan terhadap 7 orang tersangkan ini dilakukan penyidik Satreskrim Polres Seluma secara bergantian dan bergantian setiap hari.

BACA JUGA:Wanita Muda Berparas Cantik Berusia 17 Tahun Ini Ditemukan Gantung Diri di Pohon

Dua tersangka yang mendapat giliran pertama diperiksa Penyidik Pidum Satreskrim Polres Seluma, pada Senin siang yakni berinisial Ra (44) dan Za (51).

Kedua tersangka ini tak hanya didampingi kuasa hukumnya namun juga didampingi Sekdes Dusun Baru yang kini menjabat sebagai Plt Kades Dusun Baru Hardi Yansah.

BACA JUGA:Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara, Ini Isi Tuntutan JPU Kejari Lebong Kepada Eks Marketing BRI

Plt Kades Dusun Baru Hardi Yansah mengatakan maksud dan tujuan mendatangi Polres Seluma yakni ingin menyerahkan barang bukti alat yang digunakan tersangka saat aksi penyegelan kantor desa, sekaligus memberikan pendampingan terhadap kedua tersangka yang merupakan warganya, untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di desa.

BACA JUGA:Gitaris Sheila On 7 Eross Candra Lelang Gitar Bersejarahnya untuk Sumbang ke Gaza, Laku Rp 125 Juta

"Maksud dan tujuan saya yang pertama untuk menyerahkan barang bukti alat yang digunakan tersangka saat menyegel kantor desa dan yang kedua karena keduanya masih warga kami pendampingan ini saya lakukan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas masyarakat di desa, meskipun kedua tersangka juga didampingi kuasa hukumnya,” terang Hardi Yansyah.

BACA JUGA:Hati-hati Modus Penipuan DANA Lewat Link! Begini Tips serta Hal yang Harus Dihindari agar Aman dan Nyaman

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik tidak dilakukan secara sekaligus.

Namun dari 7 tersangka yang telah ditetapkan, baru 2 tersangka yang diperiksa di hari pertama ini, sedangkan lainnya akan dipanggil secara bergiliran.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah Kirim atau Tertipu! Ini 5 Cara Cek Nomor Rekening BRI Atas Nama Siapa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: