Iklan dempo dalam berita

Ini Jadwal PPDB 2024 SD SMP SMA/SMK di Kalsel, Berikut Cara Daftarnya

Ini Jadwal PPDB 2024 SD SMP SMA/SMK di Kalsel, Berikut Cara Daftarnya

Ini Jadwal PPDB 2024 SD SMP SMA/SMK di Kalsel--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini jadwal ppdb 2024 SD SMP SMA/SMK di Kalsel, berikut cara daftarnya.

Memasuki tahun ajaran 2024/2025 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK di Provinsi Kalimantan Selatan.

PPDB bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. 

BACA JUGA:PPDB 2024 Jawa Tengah Sudah Dibuka, Ini Cara Membuat Akun PPDB Pengajuan Daftar Sekolah SMA/SMK di Jateng

Daya tampung sekolah yang terbatas untuk dapat menerima jumlah peserta didik baru yang terdaftar, maka perlu diadakan sistem seleksi PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif, serta menjamin akses layanan pendidikan di Provinsi Kalimantan Selatan dapat menjangkau ke semua lapisan masyarakat, dapat dilaksanakan dengan mudah, terjangkau dan berkualitas.

Jadwal PPDB 2024 SD SMP SMA/SMK di Kalsel

Dirangkum dari berbagai sumber, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan akan melaksanakan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun ajaran 2024/2025 yang dimulai dari 24 hingga 26 Juni 2024.

BACA JUGA:Syarat Dokumen PPDB Jabar 2024, Ini Jadwal Pengumuman Seleksi Tahap I

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun melalui Kepala bidang pembinaan SMA, Daryatno bahwa pendaftaraan kali ini dilaksanakan secara daring.

Bagi para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya bisa masuk ke dalam laman https://kalsel.siap-ppdb.com.

Ia menerangkan mekanisme penerimaan siswa baru sama seperti tahun sebelumnya melalui 5 jalur yaitu jalur zonasi, afirmasi, mutasi orang tua dan prestasi akademik serta non akademik.

BACA JUGA:Jika Ada Pungli PPDB di Provinsi Bengkulu, Masyarakat Bisa Lapor Lewat Aplikasi Si-Duli, Catat Link Websitenya

Pihaknya mengatakan jalur zonasi dengan daya tampung 50 persen, jalur afirmasi dengan daya tampung 15 persen, jalur mutasi orang tua dengan daya tampung 5 persen, jalur prestasi akademik dan non akademik dengan daya tampung 30 persen,” katanya

“Untuk kuota setiap sekolah berbeda – beda, jadi para peserta didik bisa langsung memeriksa situs web sekolah yang ingin didaftarkan, agar pilihan sekolah yang diinginkan sesuai,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: