Begini Penjelasan Menhub Tentang Kendaraan Listrik di IKN yang Mulai Beroperasi Agustus 2024
Kendaraan Listrik di IKN yang Mulai Beroperasi Agustus 2024--
BACA JUGA:Mau Registrasi Ulang Kendaraan Bermotor? Ini Cara Mudahnya Bisa Via Aplikasi
2. Alasan IKN Pindah
Setidaknya ada 9 faktor utama yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk pindah dari DKI Jakarta ke Kaltim.
Adapun, alasan pertama yakni aksesibilitas lokasi yang tinggi dan dekat dengan 2 kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda. Kedua, struktur kependudukan heterogen dan terbuka sehingga potensi konflik dinilai rendah.
BACA JUGA:Hadir dengan Tampilan Modern dan Stylist, Ini Spesifikasi Honda Beat Street Terbaru 2024
Ketiga, pertahanan dapat didukung oleh Tri Matra Darat, Laut, dan Udara. Keempat, kemampuan lahan sedang atau tidak lembek dan keras sehingga mumpuni untuk konstruksi bangunan.
Kelima, Kalimantan Timur juga dinilai menjadi lokasi yang aman dan minim ancaman bencana. Keenam, wilayah tersebut masih memiliki lahan yang luas dan berstatus hutan produksi (HP) serta perkebunan.
BACA JUGA:Bagaimana Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online di Bogor? Bisa via Website dan SMS
Alasan ketujuh yaitu kehadiran infrastruktur utama seperti jalan tol Balikpapan-Samarinda dan Trans-Kalimantan, Bandara di Balikpapan dan Samarinda, Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau, Balikpapan dan Pelabuhan Semayang, Samarinda.
BACA JUGA:Hadir dengan Sentuhan Baru yang Lebih Segar, Begini Spesifikasi Honda Beat Terbaru 2024
Kedelapan, dari segi ketersediaan air, lokasi IKN Nusantara disebut memiliki sumber air baku dari 3 waduk eksisting, 2 waduk yang tengah direncanakan, 4 sungai, dan 4 daerah aliran sungai.
Terakhir, pemerintah melihat kawasan tersebut berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia II (Selat Makassar).
BACA JUGA:Begini Cara Mudah Menghapus Pajak Progresif Kendaraan agar Tidak Kena Denda
3. Tahap Pembangunan
Pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara ini dilaksanakan dalam 5 tahap sesuai UU Ibu Kota Negara yang sudah berlangsung dari 2022 lalu hingga 2045.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: