Terbaru, Ini Aturan Zonasi PPDB 2024 di Bengkulu, Dikbud Provinsi Libatkan Disdukcapil
Aturan Zonasi PPDB 2024 di Bengkulu--
8.Bukti atas prestasi akademi dan non akademik berlaku untuk prestasi individu dan beregu/kelompok.
9.Bagi siswa yang berprestasi Non Akademik menyerahkan sertifikat/piagam dan foto dokumentasi kegiatan.
10.Jalur prestasi dapat diikuti oleh calon siswa dari kabupaten/provinsi lain di wilayah Indonesia.
11.Bukti Pendaftaran Daring.
Demikian informasi mengenai aturan zonasi PPDB 2024 terbaru di Bengkulu. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: