Ujang Grutak Mengamuk, Kejar Tetangga Pakai Parang
Ujang Grutak Mengamuk, Kejar Tetangga Pakai Parang--
KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Ujang Grutak, petani asal Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi Kepahiang terpaksa lebaran di balik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Kepahiang.
BACA JUGA:Sadis! Korban Mbah Slamet Bertambah Jadi 12 Orang, Kondisi Jenazah Rusak
Ujang Grutak dilaporkan oleh tetangganya sendiri atas kasus pengancaman. Ujang Grutak harus mendekam di penjara Mapolsek Kepahiang setelah Tim Elang Konak menjemputnya untuk mempertanggungjawabkan keberingasannya itu, yakni memukul, mengejar tetangga pakai parang.
BACA JUGA:Fenomena Ida Dayak, Bermula dari TikTok Sekarang Dicari Banyak Orang
Bagaimana kronologisnya? Kanit Resirim Polsek Kepahiang, Ipda Pipin Nurkholis menuturkan bahwa kejadian bermula saat korban Rudi Hartono melihat anak menantunya berlari hingga terjatuh. Saat ditanya, menantunya itu mengatakan bahwa telah dipukuli oleh pelaku Ujang Grutak.
BACA JUGA:Janji Mbah Slamet, Duit Rp 70 Juta Jadi Rp 5 Miliar. Ada Korban dari Palembang, Dikubur Satu Lubang
Namun karena merasa masih bertetangga, korban Rudi Hartono dan menantunya hanya mendiamkan kejadian itu. Tidak diperpanjang.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Berbagi, Warga V Koto Dapat Sentuhan Bansos
Namun di sore harinya, saat korban bertemu dengan pelaku, korban berniat bertanya kenapa menantunya dipukuli. Tapi pelaku Ujang Grutak malah menjawab pertanyaan dengan tebasan senjata tajam jenis parang.
BACA JUGA:Pertamina dan ESDM Pastikan Kuota BBM Cukup untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
Untungnya cepat dilerai warga. “Diduga memang telah terjadi keributan antara menantu korban dan pelaku, dan saat korban bertanya pelaku malah semakin emosi dan mengejar korban sambil mengacungkan senjata tajam,” jelas Ipda Pipin Nurkholis, Selasa (4/4).
BACA JUGA:Belum Terima SK, Calon P3K Kesehatan Seluma Meninggal Dunia
Dikatakan Ipda Pipin Nurkholis, diduga kuat memang ada ketersinggungan mendalam yang dialami pelaku, sehingga nekat dan berniat mengabisi nyawa korban serta mertuanya tersebut.
BACA JUGA:Dana untuk Tombok Ongkos Pesawat Haji Sudah Ada, Namun Harus Rekomendasi BPK dan BPKP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: