Iklan RBTV Dalam Berita

6 Fakta Home Industri Senjata Api Ilegal Terbesar di Bengkulu

6 Fakta Home Industri Senjata Api Ilegal Terbesar di Bengkulu

Polda Bengkulu dan jajaran membongkar bisnis senpi rakitan di Kabupaten Kaur--

Berperan sebagai pembuat, pemilik, penjual senpi ilegal.

 

2. HA alias Aang usia 47 tahun warga Desa Rigangan Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur. 

Berperan sebagai pemilik, pembeli senjata api dan amunisi.

 

3. RN usia 38 tahun berstatus ASN Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, warga Jalan Sumas Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Berperan sebagai pembeli dan pemilik senjata api dan amunisi.

 


--

4. SU berusia 38 tahun berstatus ASN Lapas Argamakmur Bengkulu Utara warga Jalan Husni Thamrin Desa Karang Anyar II Kecamatan Argamakmur.

Berperan sebagai penjual amunisi illegal. 

 

5. SR berusia 45 tahun warga Desa Tebing Kaning Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.

Berperan sebagai penjual amunisi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: