Iklan dempo dalam berita

Terlanjur Pinjam di Aplikasi Pinjol Ilegal, Ini 3 Solusi dari OJK Jika Mengalami Kesulitan Bayar

Terlanjur Pinjam di Aplikasi Pinjol Ilegal, Ini 3 Solusi dari OJK Jika Mengalami Kesulitan Bayar

Terlanjur Pinjam di Aplikasi Pinjol Ilegal, Ini 3 Solusi dari OJK Jika Mengalami Kesulitan Bayar--foto:ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Terlanjur pinjam di aplikasi pinjol ilegal, ini 3 solusi dari OJK jika mengalami kesulitan bayar.

Mengajukan pinjaman online ke perusahaan ilegal bisa merugikan debitur, terlebih lagi saat tidak melunasi kreditnya.

Adapun sejumlah risiko pinjol ilegal yang perlu diwaspadai adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:Buat Nasabah Pinjol Gagal Bayar, Ketahui Kapan Teror DC Pinjol Akan Berhenti? Catat Waktunya

1. Bunga Relatif Tinggi

Salah satu riisko pinjol ilegal adalah bunga yang ditawarkan oleh pihak perusahaan relatif tinggi apabila dibandingkan dengan fintech pendanaan legal.

Bunga tersebut bisa dihitung per hari dan akan bertambah apabila debitur telat membayar pinjamannya.

Kondisi ini terjadi karena pergerakan dana yang dilakukan oleh perusahaan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK, sehingga penyedia jasa tersebut memiliki wewenang penuh dalam menentukan besaran bunganya.

BACA JUGA:3 Cara Ampuh Hapus Data Pinjol Tanpa Harus Ganti Kartu, Terapkan Untuk Lepas dari Teror DC

2. Menerima Denda Keterlambatan

Risiko pinjol ilegal tidak dibayar berikutnya adalah debitur akan menerima denda keterlambatan.

Nah, denda tersebut umumnya akan terus bertambah apabila debitur tidak kunjung membayar pinjamannya. 

Di sisi lain, bunga tinggi yang diberikan oleh pinjol ilegal juga akan membuat tagihan debitur semakin membengkak.

3. Masuk ke Daftar Hitam Blacklist 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: