Iklan dempo dalam berita

Peluncuran Maskot Pilkada Mukomuko Dihibur Gigi, KPU Manfaatkan untuk Sosialisasi

Peluncuran Maskot Pilkada Mukomuko Dihibur Gigi, KPU Manfaatkan untuk Sosialisasi

Kemeriahan peluncuran maskot Pilkada Mukomuko--

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Sabtu (15/6) malam, KPU Mukomuko resmi luncurkan Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko tahun 2024.

Maskot yang diluncurkan diberi nama Masyarakat Mukomuko Memilih (Mamulih) dengan simbol carano, melambangkan adat istiadat Kabupaten Mukomuko.

Peluncuran maskot ini juga dihibur band legend Indonesia, yaitu Gigi. Juga ada penampilan seni tradisional seperti tari Gamat, Bujang Gadih Mukomuko, dan band lokal lainnya.

BACA JUGA:Warga Kaget, Tim Densus 88 Grebek Terduga Teroris di Karawang, Ini Kumpulan Faktanya

Peluncuran maskot KPU Mukomuko ini disaksikan ribuan masyarakat. Kesempatan ini juga tidak disia-siakan KPU yang juga melakukan sosialisasi tentang Pilkada.

Kepada masyarakat, KPU Mukomuko mengingatkan jika pencoblosan pemilihan bupati dan wakil bupati akan dilakukan 27 November 2024 mendatang.

Disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, KPU butuh dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mukomuko berjalan lancar dan sukses.

BACA JUGA:Tindak Lanjut Surat Pemberitahuan Tunggakan Pajak Rp 889 Juta, Ini yang Dilakukan Pemkab Seluma

Rusman juga mengapresiasi kinerja KPU Mukomuko atas capaian pada Pilpres dan Pileg Februari lalu yang berjalan sukses.

"Jika melihat dari capaian KPU Mukomuko dari Pilpres dan Pileg lalu cukup sukses. Tingkat partisipasi pemilih mencapai 89 persen," kata Rusman.

Dilanjutkan Rusman, bedanya pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan pemilu lalu, KPU cukup terbantu sosialisasinya dengan banyaknya caleg.

BACA JUGA:10 Pelajar SMP di Seluma Tidak Lulus, Ternyata Ini Penyebabnya

Namun berbeda dengan Pilkada, jumlah pesertanya sedikit sehingga KPU harus mencari cara agar sosialisasi ini sampai dengan masyarakat luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: