Iklan RBTV Dalam Berita

Wajib Dihapami! Ada 1 Jenis Kentut yang Tidak Membatalkan Wudhu

Wajib Dihapami! Ada 1 Jenis Kentut yang Tidak Membatalkan Wudhu

1 Jenis Kentut yang Tidak Membatalkan Wudhu--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kentut adalah hal yang membatalkan wudhu dan wudhu merupakan syarat sah salat. Apabila wudhunya batal maka salatnya pun tidak sah. Wajib dihapami! ada 1 jenis kentut yang tidak membatalkan wudhu.

BACA JUGA:Tak Perlu Bingung, Ini 8 Cara Mengatasi Kentut Bau Busuk, Pasti Berhasil

Mengutip buku M. Quraish Shihab Menjawab terbitan Lentera Hati, salah satu perkara yang dapat membatalkan shalat adalah keluar angin atau kentut. 

Hukum kentut ketika shalat ini telah dijelaskan langsung oleh Rasulullah SAW dalam hadist berikut.

عَنْ عَلِيِّ بْنِ طَلْقٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – – إِذَا فَسَا أَحَدُكُمْ فِي اَلصَّلَاةِ فَلْيَنْصَرِفْ , وَلْيَتَوَضَّأْ , وَلْيُعِدِ الصَّلَاةَ – رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ .

Artinya: Dari ‘Ali bin Thalq radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa di antara kalian kentut dalam shalat hendaklah ia membatalkan shalat, kemudian berwudhu dan mengulangi shalatnya.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ahmad, kemudian disahihkan oleh Ibnu Hibban)

BACA JUGA:Yuk Kenali, Ini 8 Jenis Kentut yang Menunjukkan Kondisi Kesehatan Seseorang

Namun, ada 1 jenis kentut yang tidak membatalkan wudhu. Lantas jenis kentut yang bagaimana yang tidak membatalkan wudhu?

Dikutip dari laman Nahdlatul Ulama Online, ada jenis kentut yang tidak membatalkan wudhu yaitu kentut tapi ragu.

Keragu-raguan seseorang atas kentut yang keluar dari duburnya juga dapat menjadi penentu sah atau tidaknya shalat yang ia laksanakan.

BACA JUGA:Raja Diminta Bayar karena Mencium Bau Kentut Abu Nawas

Seseorang yang kentut tetapi ragu-ragu dengan hadas yang dikeluarkannya harus tetap melanjutkan shalat selama belum mendengar atau mencium bau kentutnya. 

Jika ia ragu kemudian menghentikan bacaan dan gerakan shalatnya, maka ia telah batal. Dalam hadist riwayat Bazzar, Rasulullah SAW bersabda:

يَأْتِي أَحَدَكُمُ الشَّيْطَانُ فِي صَلَاتِهِ فَيَنْفُخُ فِي مَقْعَدَتِهِ فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ أَحْدَثَ وَلَمْ يُحْدِثْ فَإِذَا وَجَدَ ذَلِكَ فَلَا يَنْصَرِفُ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

Artinya: “Syaitan akan datang pada shalat kalian, lalu ia meniup anus kalian hingga seolah-olah kalian berhadats padahal kalian tidak berhadats. Maka ketika kalian menemukan kejadian demikian, janganlah berpaling (membatalkan shalat) sampai kalian mendengar suara atau mencium bau.” (HR Bazzar)

BACA JUGA:Sate Kere Sampai Nasi Kentut, Ini Daftar Makanan Khas Indonesia yang Namanya Lucu tapi Enak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: