Syarat dan Cara Daftar PPDB SMA/SMK Banten 2024 Bisa Secara Online, Daftarkan Diri Segera!
Syarat dan Cara Daftar PPDB SMA/SMK Banten 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bisa online, begini syarat dan cara daftar PPDB SMA/SMK Banten 2024 daftarkan diri segera.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten 2024 jenjang SMA dan SMK jalur zonasi sudah dibuka sejak Rabu, 19 Juni 2024.
BACA JUGA:Sudah Dibuka, Ini Link PPDB SMA/SMK di Banten 2024, Lengkap dengan Jadwal hingga Cara Pendaftaran
Pendaftaran PPDB Banten 2024 untuk jenjang SMA dan SMK dilakukan secara online melalui laman https://ppdb.bantenprov.go.id/.
Untuk jenjang SMA, tahap pertama mencakup pendaftaran jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua/wali.
BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Ini 2 SMA Negeri Terbaik di Bengkulu Versi Nilai UTBK, Referensi PPDB 2024
Tahap kedua akan mencakup pendaftaran jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik.
Sebelum mendaftarkan diri, para siswa maupun orang tua wajib memperhatikan sejumlah syarat yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai berikut:
BACA JUGA:Cek, Ini Top 6 SMP Negeri Terbaik di Palembang Versi Nilai UTBK, Cocok untuk Referensi PPDB 2024
Syarat Dokumen
- NIK CPDB dan nomor Kartu Keluarga Tidak Berdomisili di Jakarta, Calon Peserta Didik Dipastikan Tak Bisa Daftar PPDB 2024 Artikel Kompas.id
- Nomor Sidanira
- Nomor Akte Kelahiran
- Nomor HP yang aktif
- Kartu Keluarga yang difoto/di scan untuk diupload
BACA JUGA:Rekomendasi 14 SMP Negeri Terbaik di Bandung Versi Nilai UTBK, Referensi PPDB 2024
Syarat Umum
- Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta didik atau orang tua/wali.
- Pendaftaran bisa dilakukan secara daring dan/atau luring.
- Jika calon peserta didik terkendala untuk mendaftar secara daring, mereka bisa mendaftar secara luring ke sekolah yang dituju.
- Calon peserta didik dari luar Provinsi Banten harus melampirkan surat keterangan dari sekolah asal (SMP/MTs) dan melakukan verifikasi serta validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah sekolah yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.
- Calon peserta didik dari Satuan Pendidikan di Luar Negeri yang menggunakan kurikulum Nasional harus melampirkan surat keterangan dari Satuan Pendidikan asal dan melakukan verifikasi serta validasi dokumen pendaftaran ke KCD Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah sekolah yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.
- Calon peserta didik dari luar negeri yang menggunakan kurikulum internasional wajib melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Calon peserta didik lulusan pendidikan nonformal atau informal dapat mendaftar di satuan pendidikan jalur formal SMA/SMK.
BACA JUGA:5 SMP Negeri Terbaik di Surabaya Versi Nilai IIUN, Jadi Referensi PPDB 2024, Sekolah Mana Saja?
Cara Daftar PPDB Banten 2024:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: