Pengen Punya Hunian Idaman, Cek Simulasi KPR BCA Supaya Tahu Berapa Angsuran Bulanannya
Cek Simulasi KPR BCA Supaya Tahu Berapa Angsuran Bulanannya--
Sebelum mengajukan KPR di BCA, setiap nasabah harus mengetahui syarat yang meliputinya. Syarat KPR BCA tersebut dibedakan menjadi syarat umum dan syarat khusus.
Berikut ini syarat-syarat tersebut:
1. Syarat Umum Pengajuan KPR BCA
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berstatus sebagai karyawan lama yang telah bekerja minimal 1 tahun di suatu perusahaan yang terakhir atau merupakan karyawan dengan total pengalaman kerja minimal 2 tahun.
- Pihak profesional atau pengusaha wajib berusia maksimal 65 tahun saat kredit yang diajukan berakhir.
- Untuk Wiraswasta wajib berusia maksimal 65 tahun saat kredit yang diajukan berakhir.
- Untuk karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit yang diajukan berakhir.
- Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause.
- Bersedia menandatangani perjanjian kredit.
- Bersedia menandatangani Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT).
- Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon Wiraswasta atau profesional lama yang telah bekerja minimal 2 tahun dibidang yang sama dengan yang sedang ditekuninya.
- Usia pemohon secara umum minimal 18 tahun atau sudah menikah.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KPR BPJS Ketenagakerjaan, Waktu Angsuran 1-20 Tahun, Ini Ketentuan Syaratnya
2. Syarat Khusus Pengajuan KPR BCA
Syarat untuk karyawan, antara lain:
- Melampirkan salinan KTP suami/istri dari pemohon.
- Melampirkan salinan akte nikah/cerai/akta kematian pasangan.
- Melampirkan salinan BPJS Kesehatan yang statusnya aktif.
- Akta pisah harta dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil apabila tersedia.
- Melampirkan salinan Kartu Keluarga.
- Melampirkan salinan NPWP pemohon.
- Melampirkan salinan rekening koran yang menunjukkan transaksi 3 bulan terakhir.
- Slip gaji/surat keterangan penghasilan 1 bulan terakhir asli.
- Pernyataan asli mengenai kredit pemilikan properti yang saat ini sedang diajukan atau sudah dimiliki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: