Iklan RBTV Dalam Berita

Kebijakan Baru Nadiem Makarim untuk PPG Kategori Guru Tertentu, Bebas Tes Tulis dan Wawancara

Kebijakan Baru Nadiem Makarim untuk PPG Kategori Guru Tertentu, Bebas Tes Tulis dan Wawancara

Kebijakan Baru Nadiem Makarim untuk PPG Kategori Guru Tertentu--

Guru yang telah menyelesaikan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tetapi belum memperoleh sertifikat pendidik juga termasuk dalam kategori yang tidak perlu mengikuti tes tertulis dan wawancara.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar PPG Daljab 2024 Lewat SIMPKB, Simak Jadwal dan Tahapannya

3. Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024

Guru yang aktif mengajar dan terdaftar dalam Dapodik pada tahun ajaran 2023/2024, yang belum memiliki sertifikat pendidik dan tidak termasuk dalam kategori guru penggerak serta guru PLPG, juga tidak perlu mengikuti tes tertulis dan wawancara.

Hal ini memberikan kesempatan kepada guru yang aktif mengajar untuk mendapatkan sertifikat pendidik melalui jalur yang lebih mudah.

BACA JUGA:Info Buat Guru! PPG Daljab 2023 Dibuka, Ini Jadwal Penetapan dan Ujian Kompetensi

4. Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki sertifikat pendidik

Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain dan belum memiliki sertifikat pendidik juga termasuk dalam kategori ini.

5. Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik namun ingin menambah sertifikat pendidik yang berbeda

Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik tetapi ingin menambah sertifikat pendidik di bidang yang berbeda juga tidak perlu mengikuti tes tertulis dan wawancara.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Lulusan PPG Prajabatan Pasti Direkrut, Jadi Pengajar Tetap di Sekolah Negeri dan Swasta

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan dapat mempermudah guru-guru dalam kategori tersebut untuk mendapatkan sertifikat pendidik dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kapan dimulainya pelaksanaan PPG, guru-guru dapat mengakses portal resmi Kemendikbud atau menghubungi pihak terkait.

BACA JUGA:Dibuka Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2, Berakhir 9 September dan Lengkapi 10 Syarat Ini

Itulah informasi tentang 5 kategori guru yang tidak perlu ikut tes tertulis dan wawancara untuk PPG menurut aturan terbaru Nadiem Makarim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: