Iklan dempo dalam berita

Ini Cara Pengajuan Akun PPDB Jateng 2024 Jenjang SMA dan SMK, Bisa Via Online

Ini Cara Pengajuan Akun PPDB Jateng 2024 Jenjang SMA dan SMK, Bisa Via Online

Cara Pengajuan Akun PPDB Jateng 2024 Jenjang SMA dan SMK--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini cara pengajuan akun PPDB Jateng 2024 jenjang SMA dan SMK bisa via online.

BACA JUGA:Catat, Segini Kuota PPDB Jateng 2024 untuk Jenjang SMA/SMK, Ini Pembagian Jalurnya

Meskipun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), masih banyak yang belum mengetahui secara detail. Salah satunya, mengenai pengajuan akun PPDB SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah 2024. 

BACA JUGA:Sudah Dibuka, Ini Ketentuan Pemilihan Sekolah PPDB Jateng 2024 untuk SMA/SMK, Simak Jadwal Lengkapnya

Perlu diketahui, PPDB Jawa Tengah 2024 jenjang SMA dan SMK sudah mulasi dibuka sejak, Selasa, 11 Juni 2024. Sebelum memilih sekolah, pendaftar diminta untuk mengajukan akun PPDB.

Untuk itu, simak informasi selengkapnya apakah pengajuan akun harus datang secara langsung ke sekolah berdasarkan juknis PPDB 2024 atau tidak.

BACA JUGA:Ini Jadwal Lengkap PPDB Jakarta 2024 untuk SD, SMP, SMA dan SMK

Cara Pengajuan Akun PPDB Jateng 2024

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/04797 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng 2024, pengajuan akun dilaksanakan secara daring atau online.

BACA JUGA:Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar PPDB SMA Jawa Tengah 2024, Pendaftaran Via Online

Agar tidak bingung, berikut cara mengajukan akun PPDB Jateng 2024:

  1. Buka laman PPDB di www.ppdb.jatengprov.go.idKlik "Pengajuan Akun" pada jenjang SMA atau SMK
  2. Isi data dengan nomor induk siswa nasional (NISN), sekolah asal, jenis lulusan, tahun lulus, dan NIK
  3. Setelah mengisi form pengajuan akun, isi "Kode Keamanan"
  4. Klik "Lanjutkan"
  5. Masukkan data pribadi sesuai alur yang tersedia
  6. Jika semua data sudah terisi, centang "Setuju" dengan pernyataan di atas kemudian klik "Lanjutkan"
  7. Cetak bukti pengajuan akun PPDB Jateng 2024 klik "Cetak Bukti Ajuan Akun"
  8. Setelah melewati tahapan pengajuan akun, CPDB wajib hadir ke SMA dan SMK terdekat untuk melakukan verifikasi berkas.
  9. Jika dokumen dan data pengajuan akun dinyatakan sesuai dengan persyaratan, CPDB akan diberikan token aktivasi akun.

Jadi, pengajuan akun PPDB Jateng 2024 melalui sistem daring atau online. Baik calon peserta didik baru maupun orang tua atau wali murid tidak perlu datang ke sekolah dalam tahapan ini.

BACA JUGA:Catat! Ini Link dan Cara Daftar PPDB SMP dan SMA Jakarta 2024 Jalur Zonasi

Cara Cek Aktivasi Akun PPDB 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: