Iklan RBTV Dalam Berita

Ada 140 Desa, Segini Rincian Lengkap Dana Desa 2024 di Kabupaten Sumba Timur NTT

Ada 140 Desa, Segini Rincian Lengkap Dana Desa 2024 di Kabupaten Sumba Timur NTT

Rincian Lengkap Dana Desa 2024 di Kabupaten Sumba Timur NTT--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ada 140 desa, segini rincian lengkap dana desa 2024 di Kabupaten Sumba Timur.

Kabupaten Sumba Timur adalah kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten Sumba Timur sendiri meliputi 55% wilayah yang ada di pulau Sumba, yang terdiri dari 4 kabupaten. 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2024 di Kabupaten Sumba Barat, Ada 63 Desa yang Terima Alokasi Rp 1 Miliar

Pusat pemerintahan atau ibukota kabupaten terletak di kecamatan Kota Waingapu. Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk Sumba Timur sebanyak 265.879 jiwa.

Dana Desa Kabupaten Sumba Timur

Tahun 2024, pemerintah pusat kembali menyalurkan anggaran dana desa untuk seluruh provinsi. Dana ini diperuntukan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Manggarai, untuk 145 Desanya, Ini yang Terima Kucuran Terendah

Adapun definisi dan pengertian dana desa dari beberapa sumber buku dan referensi: 

- Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. 

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Rote Ndao 2024, Simak Pembagian Alokasi Dana di Setiap Desanya

- Menurut Lili (2018), dana desa adalah dana yang diterima desa setiap tahun yang berasal dari APBN yang sengaja diberikan untuk desa dengan cara mentransfernya langsung lewat APBD Kabupaten/Kota yang dipakai untuk mendanai segala proses penyelenggaraan urusan pemerintahan atau pembangunan desa dan memberdayakan semua masyarakat pedesaan.

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah 2024, Cek Rincian Detailnya di Sini

- Menurut Buku Saku Dana Desa terbitan Menteri Keuangan 2017, dana desa adalah anggaran yang berasal dari APBN yang ditujukan khusus untuk desa dalam rangka untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui dana APBD Kota/Kabupaten.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Manggarai Timur 2024, Ini 53 Desa dengan Kucuran DD di Atas Rp 1 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: