Iklan RBTV Dalam Berita

Mudah, Begini Cara Ganti Kartu ATM BRI Secara Online, Ini Syaratnya

Mudah, Begini Cara Ganti Kartu ATM BRI Secara Online, Ini Syaratnya

Cara Ganti Kartu ATM BRI Secara Online--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Mudah, begini cara ganti kartu ATM BRI secara online, ini syaratnya.

BRI adalah salah satu bank terbesar di Indonesia dan sudah berdiri sejak tahun 1895 dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau Bank Bantuan dan Simpanan Kepala-Kepala Pribumi di Purwokerto.

BACA JUGA:Katanya Istimewa, Ini Mitos Bayi Lahir Sungsang, Kenali Jenis dan Penyebabnya

Awalnya, bank ini didirikan untuk memberikan layanan kepada pribumi di daerah Purwokerto dan sekitarnya. Hal tersebut karena mereka sedang mengalami kesulitan dalam mendapat layanan keuangan dari bank-bank besar.

Seiring berjalannya waktu, BRI terus berkembang dan memberikan layanan keuangan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Pada tahun 1969, namanya diubah menjadi Bank Rakyat Indonesia sesuai peran sebagai bank yang fokus pada pelayanan keuangan untuk rakyat Indonesia.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Sigi Tahun 2024, Ada Desa Kalukubula yang Dapat Dana Paling Besar

BRI memiliki misi untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemberdayaan masyarakat di daerah pedesaan.

BRI menyediakan berbagai produk dan layanan perbankan, seperti tabungan, deposito, pinjaman, kartu kredit, transfer uang, dan berbagai layanan digital, seperti internet banking, mobile banking, hingga e-commerce.

BACA JUGA:Katanya Istimewa, Ini Mitos Bayi Lahir Sungsang, Kenali Jenis dan Penyebabnya

Syarat Ganti kartu ATM BRI online

Sebelum ganti kartu ATM BRI online, kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan bank BRI.
Syarat ini untuk memastikan nasabah mendapat keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan kartu ATM baru.

Berikut ini beberapa syarat yang wajib terpenuhi oleh nasabah, yaitu:

1. Dokumen KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau SIM (Surat Izin Mengemudi) dan bisa juga berupa pasport.

2. Kartu ATM BRI yang lama. Jika kartu tersebut hilang, maka sertakan surat kehilangan dari pihak kepolisian. Namun, jika kartu tertelan mesin ATM, maka kamu hanya perlu melaporkan saja pada pihak bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: