Iklan dempo dalam berita

DP Mulai Rp 4 Jutaan Aja! Yuk Cek Simulasi Cicilan Kredit Honda Stylo 160, Sebelum Ajukan Kredit

DP Mulai Rp 4 Jutaan Aja! Yuk Cek Simulasi Cicilan Kredit Honda Stylo 160, Sebelum Ajukan Kredit

Simulasi Cicilan Kredit Honda Stylo 160--

Bagi yang tertarik dengan varian ABS dari Honda Stylo 160, tersedia skema kredit dengan down payment mulai dari Rp4 jutaan. 

Misalnya, untuk DP Rp4,6 juta, cicilan bulanannya adalah Rp3,065 juta untuk 11 bulan, Rp2,180 juta untuk 17 bulan, dan seterusnya. Untuk DP Rp4,8 juta, cicilan bulanan adalah Rp3,043 juta untuk 11 bulan, dan seterusnya. 

BACA JUGA:Taat Pajak, Segini Besaran Pajak Motor Honda Vario dari Berbagai Tahun

DP Rp5 Jutaan

Untuk varian ABS, terdapat juga opsi down payment mulai dari Rp5 juta hingga Rp5,9 jutaan. Misalnya, untuk DP Rp5 juta, cicilan bulanan adalah Rp3,021 juta untuk 11 bulan, Rp2,150 juta untuk 17 bulan, dan seterusnya. 

Untuk DP Rp5,3 juta, cicilan bulanan adalah Rp2,988 juta untuk 11 bulan, dan seterusnya.

BACA JUGA:Dapatkan Motor Impianmu! Ini Simulasi Kredit Motor Honda 2024

DP Rp6 Jutaan

Opsi down payment yang lebih besar juga tersedia untuk varian ABS, dengan DP mulai dari Rp6,2 juta hingga Rp7 juta. 

Misalnya, untuk DP Rp6,2 juta, cicilan bulanannya adalah Rp2,891 juta untuk 11 bulan, Rp2,058 juta untuk 17 bulan, dan seterusnya. Untuk DP Rp7 juta, cicilan bulanan adalah Rp2,804 juta untuk 11 bulan, dan seterusnya.

BACA JUGA:Pengguna Motor Honda Wajib Tahu! Ini Daftar Rekomendasi Oli yang Bagus untuk Vario 125

Syarat dan Ketentuan Kredit Honda Stylo 160

Pembayaran dapat dilakukan saat menerima motor atau melalui transfer. Saat ini, Honda Cengkareng hanya melayani pembelian untuk KTP Jakarta dan Tangerang. 

Bagi pemegang KTP Tangerang, akan dikenakan biaya pelanggaran wilayah sebesar Rp200 ribu. 

Untuk pengiriman ke Bekasi dan Depok dengan KTP Jakarta dan Tangerang, dikenakan biaya tambahan sebesar Rp250 ribu (belum termasuk biaya pelanggaran wilayah Tangerang). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: