Iklan dempo dalam berita

Begini Cara Cetak Kartu Keluarga Lewat HP, Anti Ribet, Mudah dan Cepat

Begini Cara Cetak Kartu Keluarga Lewat HP, Anti Ribet, Mudah dan Cepat

Cara Cetak Kartu Keluarga Lewat HP--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Anti ribet mudah dan cepat, begini cara cetak Kartu Keluarga lewat HP.

Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang berisi data kependudukan suatu keluarga. KK dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti membuat KTP, akta kelahiran, akta kematian, dan lain-lain.

BACA JUGA:DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu Beri Rekomendasi ke Rohidin Mersyah, Siapa Bakal Calon Pendamping?

Namun, terkadang kita mengalami kesulitan untuk mendapatkan KK, baik karena hilang, rusak, atau belum terbit. 

Tapi, sekarang Anda tidak perlu khawatir lagi untuk mencetak KK, kini Anda bisa mencetak KK secara online tanpa perlu ke kantor Dukcapil. Anda hanya perlu menggunakan HP dan kertas HVS A4 80 gram.

BACA JUGA:Segera Daftarkan! Ini Link Daftar Kartu Prakerja UMKM Tanpa BPUM serta Syarat-syaratnya

Cara cetak KK online lewat HP ini sangat mudah dan praktis. Anda bisa mendapatkan salinan KK dalam bentuk file PDF yang dilengkapi dengan kode QR. 

Kode QR ini berfungsi sebagai tanda tangan elektronik yang menjamin keaslian dokumen. Bagaimana cara cetak KK online lewat HP?

BACA JUGA:Begini Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis 4,2 Juta dari Pemerintah Melalui Program Prakerja Gelombang 70

Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

Cara cetak KK online lewat HP

  1. Kunjungi situs www.dukcapil.kemendagri.go.id dan daftarkan akun Anda.
  2. Anda harus mengisi identitas lengkap, termasuk nomor HP dan email yang bisa dihubungi untuk menerima file PDF KK.
  3. Ajukan permohonan cetak online melalui situs Dukcapil atau aplikasi layanan kependudukan daerah Anda.
  4. Anda bisa mengecek daftar aplikasi di media sosial atau website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah Anda.
  5. Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan Anda dan memberikan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.
  6. Anda akan menerima SMS dan email yang berisi link situs Dukcapil dan file PDF KK.
  7. Anda juga akan mendapatkan PIN rahasia yang diperlukan untuk mengunduh file PDF KK.
  8. Buka link situs Dukcapil dan masukkan PIN rahasia Anda.
  9. Anda akan melihat data KK Anda dan bisa mengunduh file PDF KK. Pastikan data Anda sudah sesuai dan benar.
  10. Cetak file PDF KK dengan menggunakan printer dan kertas HVS A4 80 gram. 11. Anda bisa mencetak KK di rumah atau di tempat fotokopi terdekat.
  11. Simpan file PDF KK sebagai cadangan jika Anda perlu mencetak ulang.

BACA JUGA:Pondokan di Gg Cendrawasih Pematang Gubernur Kota Bengkulu Ini jadi Lokasi Favorit Musang Ranmor

Dengan memiliki kartu keluarga (KK), Anda akan mendapatkan beberapa manfaat yang meliputi:

  • Sebagai tanda pengenal. Kartu keluarga bisa digunakan sebagai tanda pengenal selain KTP.
  • Sebagai syarat administratif. Misalnya mengajukan pinjaman ke perusahaan pembiayaan, menunjukan data diri saat menaiki transportasi publik seperti kereta, perpanjang SIM kendaraan bermotor, syarat gadai BPKB mobil dan motor.
  • Sebagai bukti domisili atau tempat tinggal seseorang.
  • Sebagai bukti hubungan keluarga. Perihal ini dapat dilihat dengan jelas pada KK yang ada.
  • Sebagai salah satu syarat mendapatkan akses ke layanan publik. Misalnya kesehatan dan pendidikan.

BACA JUGA:Rekrutmen BUMN di BTPN 2024 Dibuka untuk Fresh Graduate, Syarat Umur Maksimal 25 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: