Iklan dempo dalam berita

Mahkamah Agung Buka Formasi CPNS 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Mahkamah Agung Buka Formasi CPNS 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2024--

BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2024 di Kabupaten Fakfak, Simak Mana Desa dengan Alokasi Dana Terbesar?

Kriteria-kriteria ini penting untuk dipahami dan dipersiapkan oleh para calon pelamar yang berkeinginan bergabung dengan Mahkamah Agung sebagai CPNS pada tahun 2024.

Cara Daftar CPNS MA 2024

Pendaftaran CPNS MA 2024 dapat dilakukan setelah memastikan semua kriteria dan syarat telah dipenuhi.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:
1. Akses situs daftar-sscasn.bkn.go.id untuk memulai proses pendaftaran.
2. Gunakan NIK e-KTP dan NIK atau NIK kepala keluarga yang tercantum dalam KK saat mendaftar.
3. Setelah terdaftar, masuk ke situs daftarsscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun yang telah dibuat.
4. Pilih instansi MA dalam daftar yang tersedia.
5. Tentukan jenis penetapan kebutuhan dan jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.
6. Isi data yang diminta dan lengkapi semua isian yang diperlukan.
7. Sertakan e-meterai pada dokumen Surat Lamaran dan Surat Pernyataan yang diperlukan.
8. Cetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.

BACA JUGA:Diserahkan Langsung Angela Tanoesoedibjo, Zurdi Nata - Hafiz Kantongi Rekomendasi Perindo

Pastikan untuk mengikuti setiap langkah dengan teliti agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Setelah mempelajari syarat, memahami formasi yang tersedia, dan mengetahui cara mendaftar CPNS di Mahkamah Agung, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Perhatikan setiap detail dan pastikan semua dokumen telah siap dan lengkap. Ini bukan hanya tentang mengisi formulir, tetapi juga tentang mempersiapkan diri untuk menjadi bagian dari sistem peradilan yang adil dan terpercaya.

Demikian mengenai informasi formasi CPNS Mahkamah Agung 2024, lengkap dengan syarat kriteria hingga cara daftar. Semoga bermanfaat.

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: