Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, Ini Syarat yang Harus Ada
Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemerintah Kabupaten Bangka Barat--
Nah, bagi Masyarakat Kabupaten Bangka Barat yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2024 ini, berikut beberapa persyaratan umum yang sudah bisa mulai dipersiapkan dari sekarang.
Mengingat informasi terbaru jika pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka pada bulan Juli ini. Berikut ini adalah persyaratan umum CPNS 2024 jika merujuk pada tahun lalu.
BACA JUGA:Total Ada 994 Formasi untuk CPNS dan PPPK, Cek Tahapan CPNS 2024 Pemerintah Kabupaten Siak Riau
Persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar seleksi CPNS 2024 tercantum dalam Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Ini rinciannya:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
- Persyaratan lain yang ditetapkan oleh PPK.
BACA JUGA:Ada 113 Formasi, Ini Syarat CPNS dan PPPK di Pemerintah Daerah Kota Bengkulu 2024
Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Belum ada panduan resmi tentang dokumen yang dipersyaratkan. Namun, berkaca pada panduan rekrutmen CPNS 2023 dalam buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023, kemungkinan dokumen yang diperlukan adalah:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto
6. Swafoto
7. Dokumen lain sesuai ketentuan seleksi dan instansi yang dilamar
BACA JUGA:Ada 465 Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Ini Dokumen Persyaratannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: