Hanya karena Saling Memandang, Kayu Balok Melayang
Dua pemuda ditangkap polisi karena terlibat tindak penganiayaan--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dua orang remaja warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Feri Parmana dan Wahyu Sanjaya dibekuk Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.
Keduanya diduga menjadi pelaku tindak pidana pengeroyokan di Jalan S. Parman, Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Simak, Begini Cara Daftar M-Banking BRI jika Sudah Punya Rekening, Registrasi Sendiri Tanpa ke Bank!
Pengeroyokan tersebut dipicu lantaran pelaku tidak terima dilihat korban yang sedang nongkrong di lokasi kejadian.
Merasa tersinggung, kemudian pelaku langsung memukuli korban menggunakan balok kayu di bagian kepala korban.
BACA JUGA:Ini Profil dan Skandal Hasyim Asy'ari yang Berujung Dipecat dari Jabatan Ketua KPU RI
Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda. Muhammad Ego Fermana membenarkan kejadian ini. Pelaku ditangkap di kawasan Tugu Hiu, Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu.
"Pelaku sudah kita amankan di kawasan Tugu Hiu," kata Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Catat! Pendaftaran serta Penerimaan Bintara dan Tamtama TNI AL 2024, Minimal Lulusan SMP
Saat ini kedua pelaku tindak pidana pengeroyokan masih diamankan di Mapolresta Bengkulu untuk dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: