Iklan dempo dalam berita

Alfarabi Ketua IKA UNPAD Periode 2024-2028, Terpilih Secara Aklamasi

Alfarabi Ketua IKA UNPAD Periode 2024-2028, Terpilih Secara Aklamasi

Dr. Alfarabi terpilih sebagai Ketua Ika Unpad wilayah Bengkulu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Ikatan Alumni Universitas Padjajaran, Kamis (4/7) menggelar musyawarah daerah (Musda). 

Musda ini digelar di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu, dan ditunjuk sebagai Presidium Dr. Aan Zulyanto dan Dr. J.T. Pareke, Subaeti, M.Ak

Musda ini bertujuan menentukan pengurusan baru periode 2024-2028. Hasil Musda ditetapkan Dr. Alfarabi, MA sebagai ketua baru IKA UNPAD wilayah Bengkulu, menggantikan ketua sebelumnya Prof. Dr. Kamaludin, SE., M.Si. 

BACA JUGA:Cek Simulasi Kredit CRF250L di Sini dengan Uang DP Mulai dari Rp12 Jutaan

"Hasil Musda ini terpilih secara musyawarah mufakat Dr. Alfarabi, MA sebagai ketua IKA UNPAD untuk periode 2024-2028," ujar Presidium rapat Dr. Aan Zulyanto.

Tahap selanjutnya, ketua terpilih akan membentuk kepengurusan periode 2024-2028. Usulan nama pengurus ini akan disampaikan ke pengurusan pusat IKA UNPAD. 

BACA JUGA:Perebutan Dukungan Parpol Pilkada Kaur, Gusril Klaim Sudah Oke, Sulman Kantongi Nasdem

"Biasanya satu bulan ketua terpilih membentuk kepengurusan baru. Targetnya di Juli ini sudah bisa diusulkan ke IKA UNPAD," tambah Dr. Aan Zulyanto.

Untuk pelantikan akan menunggu arahan dari pengurus pusat dan biasanya digelar secara offline. Jadi perwakilan pengurus pusat akan diundang ke Bengkulu untuk melantik pengurus baru. 

BACA JUGA:Mau Coba Diet Tiongkok yang Lagi Trending, Simak Ini Cara dan Menu Diet Tiongkok yang Sehat

Untuk program, ditambahkan Dr. Aan Zulyanto sesuai dengan masukan dan saran dari para alumni, yakni menjadi organisasi yang menyenangkan dan bermanfaat. 

"Untuk program harapan dari para alumni, IKA UNPAD bisa menjadi organisasi yang menyenangkan dan bermanfaat bauk untuk anggota maupun masyarakat," tambah Dr. Aan Zulyanto.

BACA JUGA:Cara Praktis Ajukan KUR BRI 2024 Lewat Online, Cukup Lengkapi Syaratnya Dana Cair

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: