Iklan RBTV Dalam Berita

Diskon 50%, Promo BRI X Holland Bakery Berlaku Juli-September 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Diskon 50%, Promo BRI X Holland Bakery Berlaku Juli-September 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Promo di Holland Bakery bekerjasama dengan BRI--

3. Promo berlaku untuk satu kali transaksi per hari per nasabah. Ini berarti kamu bisa menikmati diskon ini setiap hari Senin hingga Rabu, tetapi hanya untuk satu transaksi per hari.

4. Periode promo berlangsung dari 3 Juni hingga 3 September 2024. Jadi, kamu memiliki waktu yang cukup lama untuk memanfaatkan diskon ini berulang kali.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai promo ini, kamu bisa mengunjungi situs resmi BRI di [bbri.id/hollandbakery2024](https://bbri.id/hollandbakery2024) atau akun Instagram resmi @hollandbakeryindonesia. kamu juga dapat menghubungi layanan pelanggan BRI di 1500017 atau melalui WhatsApp Sabrina di 0812-1214-017 untuk pertanyaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Peraturan Terbaru, Ada yang Berubah Syarat untuk Menjadi Perangkat Desa, Kades dan Warga Desa Wajib Tahu

Mengapa kamu Harus Memanfaatkan Promo Ini?

Dengan promo ini, kamu tidak hanya mendapatkan diskon besar, tetapi juga kesempatan untuk mencoba berbagai produk unggulan dari Holland Bakery. 

Roti dan kue dari Holland Bakery terkenal dengan kualitasnya yang tinggi dan rasa yang memikat, menjadikannya pilihan sempurna untuk sarapan, camilan, atau bahkan oleh-oleh.

Kunjungi Holland Bakery dan Nikmati Diskon Spesial Anda!

Jadi, tunggu apa lagi? Segera kunjungi outlet Holland Bakery terdekat setiap Senin hingga Rabu selama periode promo ini, dan nikmati diskon 50% untuk semua produk favorit kamu dengan melakukan pembayaran menggunakan kartu debit atau kredit BRI. 

BACA JUGA:Terbaru, Ini Syarat Menjadi Kades, Pahami Syarat Usia dan Pendidikan Minimal

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memanjakan diri kamu dengan berbagai hidangan lezat dari Holland Bakery dengan harga yang sangat terjangkau. Selamat berbelanja dan menikmati kelezatan Holland Bakery!

 

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: