Satpol PP Kepahiang Tertibkan Pedagang Pasar Pagi dan Kaki Lima
Satpol PP Kepahiang saat menertibkan pedagang--
KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah pedagang takjil di sepanjang Pasar Kepahiang, Satpol PP juga menertibkan para pedagang pasar pagi dan kaki lima.
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha? Segera Pinjam KUR Bank Bengkulu, Plafon sampai Rp 500 Juta
Kasat Pol PP dan Damkar Kepahiang, A. Gani mengatakan penertiban ini untuk menegakan peraturan daerah terkait keberadaan pedagang. Karenanya dalam penertiban ini, personel satpol pp melakukan dengan cara yang humanis.
BACA JUGA:PKH Segera Cair, di Kabupaten Ini 1.010 KPM Dicoret dari Daftar Penerima PKH
“Kami paham akan kebutuhan masyarakat yang mencari makan di sepanjang jalan, namun sisi lain kami juga wajib menjalankan aturan yang ada,” kata Gani, Sabtu (8/4).
BACA JUGA:Ribuan KPM Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan Sosial PKH, Berikut Datanya
Dalam penertiban ini, personel satpol pp meminta pedagang dari tempat berjualan yang dilarang. Para personel juga ikut membantu pedagang mengangkat dan memindahkan barang jualan pedagang.
BACA JUGA:Anak Usia 0-5 Tahun Dapat Bansos Rp 3.000.000, Cek Daftar Penerimanya di Sini
“Memang saya perintahkan personel ikut membantu pedagang memindahkan barang dagangan tanpa merusak barang-barang milik pedagang,” tambah Gani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: