Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Bulukumba Tahun 2024, Semua Orang Bisa Awasi

Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Bulukumba Tahun 2024, Semua Orang Bisa Awasi

Rincian dana desa di Kabupaten Bulukumba tahun 2024--

Desa Anrang: Rp864.442.000

BACA JUGA:Intip Progres Tol Pekanbaru - Bangkinang - Payakumbuh – Bukittinggi 2024, Kapan Selesainya?

Desa Pangalloang: Rp762.854.000

Desa Topanda: Rp789.257.000

Tujuan dan Manfaat Dana Desa

Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan.

Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Dana desa digunakan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

BACA JUGA:Ingin Berpergian dari Malang Menuju Pasuruan? Segini Tarif Tolnya

Adapun beberapa tujuan dari dana desa antara lain yaitu sebagai berikut:

1. Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.

2. Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat.

3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat desa.

4. Meningkatkan pengamanan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.

5. Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: