Iklan dempo dalam berita

Syarat dan Cara Mengajukan Kredit untuk Pelaku UMKM yang Butuh Tambahan Modal

Syarat dan Cara Mengajukan Kredit untuk Pelaku UMKM yang Butuh Tambahan Modal

Syarat dan Cara Mengajukan Kredit untuk Pelaku UMKM --

2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.

4. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.

5. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur.

6. Jenis Pinjaman: 

  • Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun. 
  • Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.

7. Suku bunga 6% efektif per tahun. 

8. Bebas biaya administrasi dan provisi.

BACA JUGA:Simulasi KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 10 Juta-Rp 50 Juta, Bunga 0.5% Perbulan untuk Pelaku UMKM

KUR Kecil BRI

1. Mempunyai usaha produktif dan layak.

2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.

3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

4. Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.

5. Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta.

6. Jenis Pinjaman: 

  • Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun.
  • Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: