Iklan RBTV Dalam Berita

DPRD Bengkulu Selatan Buka Posko Pengaduan THR

DPRD Bengkulu Selatan Buka Posko Pengaduan THR

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan siap merekomendasikan penutupan perusahaan apabila pada perayaan Idul Fitri mendatang ditemukan perusahaan skala besar yang tidak memberikan hak-hak karyawan berupa Tunjangan Hari Raya (THR). 

BACA JUGA:Buruan Daftar, 2 Perusahaan BUMN Ini Masih Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Klasifikasinya

THR merupakan kewajiban perusahaan yang harus diberikan kepada karyawan, oleh karena itu jika ada informasi terkait perusahaan yang tidak membayarkan THR, DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan siap memproses pengaduan dari masyarakat yang berprofesi sebagai buruh ataupun karyawan di Bengkulu Selatan.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim mengatakan, pembayaran THR sudah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan bahkan Kemenaker juga sudah merilis Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pemberian THR 2023 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

BACA JUGA:Penting untuk Karyawan, THR Mulai Dibayar Minggu Depan, Berikut Ketentuan THR 2023

"Laporkan pada kami, dan ingat tidak ada pembayaran yang dicicil (THR) itu harus full, jangan zalim kepada buruh, akan kita awasi betul sampai H-1 lebaran," kata Barli Halim.

Tak hanya itu, DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan juga mendorong agar Disnakertrans aktif mengawasi perusahaan. 

BACA JUGA:Posko THR Didirikan 10 April, Disnaker Provinsi Agendakan Sidak ke Perusahaan 

Di Bengkulu Selatan, setidaknya ada 3 perusahaan skala besar yang bergerak disektor perkebunan dan pengelolaan kelapa sawit. Ditambah industri lainnya seperti ritel modern.

Anggi Noverdo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: