Cara Cek Keaslian Sertifikat Emas Antam, Coba Periksa Koleksimu
Cara Cek Keaslian Sertifikat Emas Antam--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara cek keaslian sertifikat emas Antam, coba periksa koleksimu.
Saat ini, emas merupakan salah satu instrumen investasi yang populer bagi masyarakat Indonesia. Salah satu emas yang sering diburu adalah produk keluaran ANTAM.
BACA JUGA:Jangan Bingung, Ini Cara Masuk ke Dark Web dengan Aman, Simak Tips Penggunaannya
Namun sayangnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan enam mantan pegawai PT Aneka Tambang (Persero) Tbk sebagai tersangka penjualan emas ilegal yang dicap dengan logo Logam Mulia (LM) ANTAM, pada 29/5 lalu.
Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan, Kejagung mengungkapkan bahwa ada 109 ton emas ilegal bercap logo LM ANTAM yang beredar di masyarakat dengan enam pihak di baliknya.
Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, seluruh produk emas logam mulia ANTAM dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
BACA JUGA:dr Boyke Menjawab Penyebab Haid Tidak Lancar dan Cara Mengatasinya, Konsumsi Makanan Berikut
Oleh sebab itu, seluruh produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.
Meskipun telah dijamin oleh ANTAM, tidak ada salahnya bagi masyarakat untuk mengetahui cara memeriksa keaslian emas yang baru saja dibeli.
Lantas, bagaimana caranya? Berikut ulasannya, mengutip dari unggahan di akun Instagram resmi ANTAM.
Menurut ANTAM, ada empat alat yang diperlukan masyarakat untuk memeriksa keaslian emas, yakni sinar ultraviolet (UV), timbangan, ponsel, dan magnet.
Ketiga alat ini dapat membantu para pemilik untuk mengetahui keaslian emasnya di rumah tanpa harus mengunjungi toko emas.
BACA JUGA:Investor Harus Tahu, Begini Cara Cek Keaslian Emas Antam! Jangan Sampai Tertipu
Cara Cek Keaslian Sertifikat Emas Antam Palsu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: