Iklan RBTV Dalam Berita

Daftar Jenis Motor dan Mobil yang Bakal Tak Bisa Isi BBM Pertalite, Apa Saja?

Daftar Jenis Motor dan Mobil yang Bakal Tak Bisa Isi BBM Pertalite, Apa Saja?

Jenis Motor dan Mobil yang Bakal Tak Bisa Isi BBM Pertalite--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Daftar jenis motor dan mobil yang tak bisa isi BBM Pertalite,  apa saja?

Kamu pasti penasaran, kan? Pemerintah akan segera membatasi pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

BACA JUGA:Ini Syarat dan Cara Gadai HP di Pegadaian Ketika Butuh Dana Darurat

Namun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian punya pandangan berbeda. Mari kita bahas lebih lanjut.

Kisruh Pembatasan BBM Subsidi

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan melalui akun Instagramnya bahwa pemerintah akan mulai membatasi pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus 2024. 

Dia menekankan bahwa subsidi yang tidak tepat sasaran akan dikurangi. Luhut berharap, dengan aturan baru ini, mereka yang tidak berhak mendapat subsidi bisa diminimalisir.

Namun, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, membantah klaim tersebut. Menurutnya, belum ada keputusan untuk membatasi BBM subsidi pada tanggal tersebut. 

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian juga sependapat, menegaskan bahwa pemerintah belum akan melakukan pembatasan.

BACA JUGA:Ini Langkah dan Cara Berhenti Kecanduan Main Judi Online, Dampaknya Berbahaya

Revisi Perpres 191 dan Kriteria Konsumen Pertalite

Mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, mengungkapkan bahwa revisi Perpres 191 masih dalam proses penggodokan. 

Kendaraan yang berhak membeli Pertalite kemungkinan besar masih sama seperti dalam draft sebelumnya. Mobil dengan mesin di bawah 1.400 cc dan motor di bawah 150 cc akan menjadi batasan utama.

Jika skenario ini berlaku, maka akan banyak mobil dan motor yang tidak bisa lagi mengisi BBM jenis Pertalite. Ingin tahu kendaraan apa saja yang terpengaruh?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: