Terbalik, Nelayan Ini Bukannya Menjaring Ikan, Malah Dijaring Polisi Gara-gara Peta Ini
RA saat diamankan personel Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Terbalik, nelayan ini bukannya menjaring ikan, malah dijaring polisi gara-gara peta ini.
Sehari-hari berprofesi sebagai nelayan, RA pemuda berusia 26 tahun warga Jalan Kampung Bahari, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu ini terancam tak bisa lagi menekuni profesinya dalam kurun waktu yang lama.
BACA JUGA:Resmi, Cek Daftar 100 Pinjol Legal Terbaru Per Juli 2024 dari OJK, Jangan Sampai Tertipu
RA yang seharusnya menjaring ikan di laut, malah dijaring personel Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu.
RA diamankan lantaran nekat mengambil satu paket barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu.
BACA JUGA: Inilah Biji Kopi Asli Indonesia yang Digunakan Starcbuks, Sangat Digemari Seluruh Dunia
Terduga pelaku RA ini tergolong sangat nekat saat mengambil paket yang di duga sabu pada Senin (15/7) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Tepatnya di Jalan Bhayangkara Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
“Ya memang ada personel subdit dua mengamankan satu orang pelaku peredaran narkoba,” ungkap kasubdit dua, Kompol Dody Arruan saat di temui rbtv.disway.id
Terduga pelaku pertama kalinya diamankan oleh warga yang ada di sekitar lokasi lantaran melihat terduga pelaku yang mencurigakan. Setelah mengamankan terduga pelaku, masyarakat kemudian menghubungi personel subdit dua dir resnarkoba Polda Bengkulu.
“Awalnya pelaku mengorek-ngorek trotoar untuk mendapatkan barang tersebut, namun warga dilihat oleh warga dan langsung diamankan oleh warga,” lanjutnya.
BACA JUGA:Ini Cara Mengenal Kode Sparepart Honda, Lengkap dengan Trik Mencari Suku Cadang yang Original
Menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat, personel langsung menuju ke lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran dan membawa pelaku ke Mapolda Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: